Senin, 07 Mei 2012

KETIKA HERBAL MENJADI SOLUSI

KETIKA HERBAL MENJADI SOLUSI

By : Arga Abdi Rafiud Darajat Lubis

            Mengapa tumbuh-tumbuhan dan ekstraknya tetap penting dalam farmasi dan kedokteran? Secara Historis, tumbuh-tumbuhan menghasilkan beberapa obat paling penting, tetapi dengan kemajuan besar dalam kimia medisinal (cabang ilmu kimia/farmasi yang mempelajari penemuan, pengembangan, identifikasi dan interpretasi dari suatu obat) telah membuat beberapa perubahan pada akhir abad ini. Obat-obat sintetis telah mengalami perubahan dan menggantikan tumbuh-tumbuhan sebagai fokus utama penelitian. Namun, masyarakat di berbagai belahan dunia seperti di Eropa, Amerika Utara dan Australia, kini ingin menyembuhkan masalah-masalah kesehatan minor dengan sesuatu yang “alami”. Maka, dimulailah penggunaan Obat-obat herbal sebagai pengganti dari obat-obatan konvensional.


Obat Herbal dikenal sebagai produk obat herbal (herbal medicinal product/HMP). Dengan seiring berjalannya waktu, obat herbal kini sering dipertimbangkan untuk menjadi bagian dari obat komplementer dan alternative (complementary and alternative medicine/CAM) dalam penggunaannya, HMP cenderung semakin meningkat penggunaanya seiring dengan meningkatnya penggunaan CAM pada dunia yang terus berkembang. Banyak alasan terjadinya peningkatan penggunaan obat herbal. Alasan tersebut berkisar dari daya tarik produk dari ‘alam’ dan persepsi bahwa produk tersebut ‘aman’ (atau paling tidak ‘lebih aman’ daripada obat konvensional, yang sering diremehkan sebagai “obat”) sampai alasan yang lebih kompleks yang berkaitan dengan pandangan filisofi dan kepercayaan agama dari individu-individu tersebut. Persepsi obat herbal yang  akan mempengaruhi sikap selanjutnya terhadap produk-produk tersebut; hal ini dibuktikan oleh beberapa aspek-aspek perilaku konsumen yang menunjukan kepercayaan bahwa obat herbal ‘aman’ secara tutun temurun.


Di Negara-negara berkembang, sebagian besar pembelian HMP dilakukan secara seleksi-pribadi berdasarkan dari farmasis dan toko makanan-kesehatan, dan juga dari pasar swalayan, melalui pesanan surat bahkan dari via internet. Dalam banyak kasus saat ini, kebanyakan HMP dapat dijual atau disuplai tanpa adanya keterlibatan dari para praktisi maupun professional kesehatan. Oleh karena itu, bersamaan dengan persepsi umum obat herbal ‘aman’, hal ini tidak mengejutkan bahwa beberapaa studi telah menegaskan bahwa banyak individu-individu yang tidak mencari saran dari tenaga-tenaga maupun praktisi kesehatan seperti Dokter maupun Apoteker sebelum membeli atau menggunakan produk-produk tersebut walaupun mereka membelinya di apotek.

            Konsumen HMP cenderung untuk berpedoman pada pengetahuan mereka yang biasanya (terbatas), yang mana sebagian besar informasi didapat dari panduan maupun saran  teman-teman, kerabat dan media-media yang populer. Banyak juga para individu-individu yang tidak menginformasikan kepada farmasis atau praktisi medis umum bahwa mereka mengggunakan obat herbal, bahkan jika mereka mengalami reaksi obat merugikan yang dikenal sebagai (Adverse effect). Hal serupa juga terjadi bahwa banyak professional layanan kesehatan juga tidak menanyakan hal tersebut setelah pasien-pasiennya menggunakan produk-produk obat herbal. Konsumen yang mencari saran dari para professional kesehatan (contohnya dari farmasis atau praktisi medis umum) mungkin juga menemukan bahwa professional tersebut tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka sepenuhnya. Dalam beberapa kasus, hal ini mungkin terjadi karena informasi sederhana tidak tersedia, tetapi juga disadari bahwa sekarang ini banyak professional layanan kesehatan tidak cukup diberi informasi mengenai obat-obatan herbal, khususnya berkenaan dengan mutu, keamanan dan khasiatnya.

            Interaksi herbal tidak terbatas pada keterlibatan obat sintetis saja; ada pula laporan tersendiri mengenai herba tertentu yang mengganggu tes diagnostik dan pemantauan dari efek terapeutik suatu obat. Semisal, interaksi potensial dari obat herbal dengan makanan, alkokohol, herba lain dan atau juga dengan  kondisi penyakit. Hal ini  dapat terjadi sehingga tidak ditutup kemungkinan untuk disarankannya bahwa pengobatan dengan obat herbal tidak dilanjutkan untuk pasien yang sedang menjalani operasi. Isu-isu ini sekali lagi menggambarkan kebutuhan terhadap professional layanan kesehatan, khususnya para praktisi farmasis, yang sudah harus mengetahui tentang HMP baik dalam ruang lingkup farmakologi maupun catatan-catatan ringkas mengenai Obat-obatan herbal tersebut. Mereka yang mengetahui tentang HMP tentu saja dapat menyarankan kepada para pasien ketika mengkonsumsi HMP terutama para farmasis yang sejatinya (seseorang yang memiliki posisi unik, dapat mengakses siapa saja tanpa perjanjian), juga para masyarakat umum dalam  penggunaan HMP yang aman, efektif dan tepat. Perlunya  tinjauan ulang (medical record) terhadap efek-efek yang ditimbulkan dari penggunaan HMP dapat menjadi suatu landasan ilmiah bagi para praktisi yang bergerak dalam bidang pengobatan herbal dankembali menawarkan kepada pasien tentang penggunaan HMP.

Hal ini sudah mulai diberdayakan sejak tahun-tahun yang lalu, dikarenakan terdapat rencana pemerintah untuk membagi pelayanan kesehatan pada masyarakat yaitu dengan pengobatan secara konvensional, alternative dan Tradisional. Nantinya, Masyarakat(individu-individu) boleh memilih apa yang terbaik bagi dirinya guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Badan-badan professional sudah seharusnya semakin sadar tentang tanggung jawab yang berkenaan dengan obat herbal dan mengambil langkah untuk memperbaiki persoalan-persoalan tersebut. Sebagai contoh, the science committee of the royal pharmaceutical society of great Britain (RPSGB) telah menyusun subgolongan obat komplementer/ alternative yang menghasilkan suatu lembaran fakta terkait penggunaan HMP. RPSGB juga mengubah kode etik standarnya (dengan hal tersebut semua farmasis berizin menjadi terikat), yaitu dengan memasukkan pernyataan berikut.
Farmasis yang menyediakan homeopatik atau obat herbal atau terapi komplementer lain mempunyai tanggung jawab profesi untuk:
  • Memastikan bahwa stok obat homeopatik atau obat herbal atau terapi komplementer lain diperoleh dari pemasok yang terpercaya
  • Tidak merekomendasikan obat apapun jika obat tersebut diragukan keamanan atau mutunya
  • Memberikan saran mengenai homeopatik atau obat herbal atau terapi komplementer aatau obat=obatan lainnya hanya jika mereka telah menjalani pelatihan yang sesuai atau memeliki pengetahuan terspesialisasi.
Kini, the UK Committee on safety of medicines and the medicines and healthcare products regulatory Agency menyadari bahwa Farmasis memeliki peran yang penting dalam pengawasan dan pascapemasaran (pharmacovigilaance) pada penggunaan HMP. Hal ini melibatkan pelaporan reaksi merugikan dari HMP (Adverse effect) serta penyebaran informasi kepada pasien dan masyarakat mengenai keamanan obat-obatan Herbal. Permintaan adanya professional kesehatan yang kompeten berberkenaan dengan obat herbal dan terapi ‘komplementer’ lain dapat juga berasal dari luar profesi sebagai praktisi kesehatan.

            Kesimpulan
            Penggunaan Produk Herbal semakin terus berlanjut dan telah meenjadi pilihan pelayanan kesehatan populer bagi pasien dan masayrakat umum. Hal ini menyebabkan banyak farmasis mulai mengeksplorasi dan menjual obat-obatan herbal dan tampaknya farmasis tentu saja akan ditanyakan sarannya mengenai produk-produk tersebut atau mereka akan mempertimbangkan implikasi lain dalam penggunaan obat herbal, seperti interaksi dengan obat-obat konvensional. 


                                                                                 (Penulis adalah Mahasiswa Farmasi USU)

0 komentar:

Posting Komentar